Pembagian BLT Dana Desa Tahap 4 Desa Kedungsari Mojokerto Sukses Digelar, Kades: Semoga Bermanfaat Bagi KPM

Foto: Pembagian BLT Dana Desa Tahap 4 Desa Kedungsari Mojokerto (doc, bodeng)

mediaborgolindonesia.com, Mojokerto – Media Borgolindonesia- Pada tahun 2024, Pemerintah terus berkomitmen dalam memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program Dana Desa. Salah satu Desa yang melaksanakan pembagian BLT DD adalah Desa Kedungsari kecamatan kemlagi kabupaten Mojokerto, tahun 2024 ini menerima alokasi bantuan untuk 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap KPM yang terdaftar pada ini akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan. BLT ini diberikan dengan tujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah tantangan biaya hidup yang semakin tinggi. Dana ini dapat digunakan oleh penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti pangan, pendidikan, dan kebutuhan pokok lainnya.

Saat dikonfirmasi awak media kades Hermawan mengatakan pada awak media terkait keterlambatan pembagian BLT Tahap 4 tahun 2024 yang telat dikarena kan ada Anggaran Dana Desa baru cair di akhir bulan November “Ujarnya”

Terkait keterlambatan dalam pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 yang baru bisa dibagikan pada tanggal 26/02/2025 kepala Desa kedungsari kades Hermawan meminta mohon maaf sebesar besarnya kepada masyarakat penerima dikarenakan ada alasan yang tidak bisa di ceritakan tetapi pak kepala Desa tetap berharap masyarakat bisa memaklumi nya.

Pembagian BLT Dana Desa tahap 4 di Desa kedungsari dilaksanakan dengan prosedur yang transparan dan terorganisir dengan baik. Berikut adalah beberapa tahapan yang dilakukan dalam pembagian BLT ini:

1. Pencairan Dana :
Pemerintah Desa kedungsari menerima alokasi BLT dari pemerintah pusat yang sudah disalurkan melalui rekening Desa. Dana tersebut kemudian diproses oleh pihak Desa untuk disalurkan kepada KPM.

2. Verifikasi dan Validasi Data :
Sebelum pencairan, dilakukan verifikasi dan validasi data penerima. Penerima BLT harus memenuhi syarat yang telah ditentukan, seperti berada dalam kategori keluarga miskin atau terdampak secara langsung oleh situasi ekonomi yang sulit. Tim verifikasi bekerja untuk memastikan bahwa penerima yang terdaftar memang benar-benar membutuhkan bantuan ini.

3. Penyaluran Bantuan :
Setelah data diverifikasi, bantuan BLT Dana Desa tahap 4 langsung disalurkan kepada 25 KPM yang terdaftar. Pembagian dilakukan secara langsung di balai Desa kedungsari, atau tergantung pada kebijakan yang diterapkan di masing-masing Desa.

4. Pengawasan dan Laporan :
Sebagai bagian dari program ini, pengawasan terus dilakukan untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan tepat sasaran dan digunakan untuk keperluan yang sesuai. Pihak Desa juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan laporan terkait penggunaan dana.

Tujuan dan Manfaat BLT Dana Desa :
Pembagian BLT Dana Desa ini memiliki tujuan utama untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga-keluarga yang kurang mampu. Selain itu, pemberian BLT ini diharapkan dapat mengurangi beban hidup masyarakat Desa, meningkatkan daya beli, dan mempercepat pemulihan ekonomi.

Manfaat lain dari BLT Dana Desa ini juga :
termasuk mengurangi ketimpangan sosial dan memberikan rasa aman bagi penerima, terutama di tengah ketidak pastian ekonomi global yang terus bergejolak. Bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pembangunan ekonomi.

Kesimpulan :
Pembagian BLT Dana Desa tahap 4 tahun 2024 di Desa Kedungsari merupakan langkah nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dengan besaran bantuan Rp 300.000 per bulan untuk setiap KPM, diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi ekonomi keluarga penerima. Pemerintah Desa pun berkomitmen untuk terus memastikan bantuan ini disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran demi keberlanjutan pembangunan di Desa.

(Bodeng)

Array
Related posts
Tutup
Tutup