Jombang, mediaborgolindonesia.com
Publik dikejutkan dengan kabar pelepasan truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal milik PT. Bima Perkasa Energi oleh Polres Jombang. Penangkapan yang terjadi beberapa hari lalu itu kini menuai pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk awak media, LSM, dan masyarakat, yang mempertanyakan kelanjutan proses hukum kasus tersebut. (05/02/25).
Menurut informasi yang beredar, truk tersebut sebelumnya diamankan karena diduga mengangkut BBM tanpa dokumen resmi. Namun, yang menjadi sorotan adalah dugaan bahwa kendaraan beserta muatannya dilepaskan tanpa proses hukum lebih lanjut. Hal ini menimbulkan spekulasi adanya permainan di balik layar.
“Sampai saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum dari truk tersebut. Jika benar dilepas tanpa proses lebih lanjut, maka ini bisa mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujar salah satu aktivis LSM yang enggan disebut namanya.
Masyarakat pun turut mempertanyakan apakah ada unsur permainan atau kepentingan tertentu dalam keputusan tersebut. “Kami berharap ada transparansi dalam kasus ini. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ungkap seorang warga Jombang yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Sementara itu, pihak Polres Jombang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelepasan tersebut. Publik menantikan jawaban dari aparat penegak hukum guna memastikan tidak ada praktik yang mencederai prinsip keadilan dan supremasi hukum.
Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik hingga ada kejelasan mengenai proses hukum yang seharusnya dijalankan. (***)