Mediaborgolindonesia.com – Sampang, Anggota DPRD Kabupaten Sampang Madura Aulia Rahman dari Fraksi Partai Demokrat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sampang atas dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman kepada AFY (34).
AFY (34) melalui pendamping hukumnya Pua Wirawan, S.H mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah melaporkan Aulia Rahman ke Mapolres Sampang atas kejadian yang dialami klienya.
“Klien kami sudah melaporkan ke Polres Sampang pada 30 Juni 2024 atas kasus pengancaman dan penganiayaan kepada klien kami,” kata Pua Wirawan kepada awak media pada Rabu (21/08).
Sang Pengacara juga membeberkan bahwa kejadian tersebut sangat mencoreng marwah dari wakil rakyat Kabupaten Sampang Madura.
Kronologisnya bermula pada Tanggal 30 Juni 2024 Eni (ibu korban), Aprilia, RS, dan MT ke rumah Aulia hendak menagih hutang sesuai surat pernyataan Aulia. Setelah sampai dirumah anggota DPRD tersebut masih d janjikan.
“Karena tidak terima di janjikan terus Aprilia dengan nada keras kepada Aulia. Aulia marah dan mencekik leher Aprilia, dan mendorong Aprilia sampe jatuh dan mengusir dengan membawa senjata tajam, akibat dari kejadian tersebut Aprilia mengalami luka mamar di leher dan mengalami trauma,” ujar Pua Wirawan.
Atas kejadian tersebut, Puan membeberkan bahwa kliennya mengalami penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh Aulia Rahman dengan menggunakan beberapa benda tajam (Celurit Panjang).
“Bermula saat klien kami hendak menagih hutang sebesar Rp. 184.400.000.- kepada Aulia Rahman, dikarenakan klien kami menagih karena pihak Aulia Rahman sudah membuat surat pernyataan kesanggupan membayar hutang. Sayangnya klien kami malah diancam menggunakan beberapa Celurit saat berada di kediaman Aulia Rahman,” beber Pua Wirawan.
Atas kejadian tersebut, Pua Wirawan meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera menindak tegas Aulia Rahman atas kejadian yang menimpa kliennya.
“Saya sudah berkordinasi dengan Polres Sampang dan sudah ditetapkan jadi tersangka. Kami juga meminta untuk segera ditindak tegas, dan kami mewakili klien kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas responsig yang luar biasa dari Polres Sampang terhadap kasus ini agar tidak terjadi lagi kejadian serupa, dan berita yang beredar selama ini terkait Aulia Rahman yang menjelek-jelekkan klien kami itu tidak benar,” pintanya.
Lebih lanjut, Pua Wirawan juga mengungkapkan kliennya mengalami luka bekas Celurit dibagian leher. Selain itu, kliennya juga mengalami trauma atas perlakuan dari Aulia Rahman.
“Terdapat luka dibagian leher dan klien kami juga mengalami trauma atas peristiwa tersebut,” pungkasnya. (Tim)