mediaborgolindonesia.com || Lamongan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Centini Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan senilai ratusan juta tak direalisasikan, dugaan kuat berdasarkan penelusuran awak media anggaran tersebut fiktif dan masuk kantong pribadi.
Berdasarkan data yang dihimpun awak media, banyak pos anggaran Bumdes Desa Centini yang tak digunakan, namun Bumdes mencantumkan laporan anggaran tersebut.
Dugaan kegiatan Bumdes yang fiktif bermula pada tahun anggaran 2023, saat itu Bumdes Desa Centini menerima penyertaan modal dari Dana Desa secara bertahap yaitu tahap 1 telah menerima 50 Juta dan Tahap ke 2 menerima 52 Juta.
Menyikapi akan dugaan tersebut, awak media mencoba menghubungi Kepala Dusun Suroso tentang hasil penelusuran awak media akan penggunaan anggaran Bumdes.
Saat dihubungi, Suroso menyatakan bahwa memang benar ada kegiatan pada tahun 2023 yang belum dilaksanakan oleh Bumdes dari penyertaan anggaran Dana Desa, namun ia juga beralasan bahwa semua sudah diatur oleh Kepala Desa Centini.
“Ya pak benar belum direalisasikan untuk anggaran Bumdes, semua apa kata kadesnya pak,” ucap Suroso melalui sambungan telepon pada Rabu (28/08).
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Redaksi media borgol indonesia Kristiono Budi Utomo,S.H menyayangkan akan penyalahgunaan wewenang Kepala Desa dan Direktur Bumdes akan penggunaan anggaran penyertaan DD untuk Bumdes.
“Kami menyayangkan bahwa anggaran yang seharusnya untuk mengembangkan badan usaha desa agar lebih maju kok disalahgunakan, kami juga akan segera melaporkan kejadian dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut ke Kejaksaan Negeri Lamongan atas dugaan korupsi dana Bumdes,” tegasnya. (Red)