ABAIKAN INSTRUKSI DARI GUBERNUR,SMAN 1 KOTA MOJOKERTO MASIH PUNGUT BIAYA KE WALI MURID ‘ GAK BAHAYA TA’ . . . ??!!??

Mojokerto – Media BorgolIndonesia – Program pendidikan sekolah yang mestinya menjadi kegiatan belajar-mengajar demi menunjang dan meningkatkan kualitas SDM siswa dan siswi nya malah seolah dijadikan alat oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.Seperti di sekolah SMAN 1 Kota Mojokerto ini misalnya.

 

Mengacu pada Permendikbud nomor 75 tahun 2016,Komite sekolah maupun Satuan pendidikan baik perorangan maupun kolektif dilarang memungut biaya/sumbangan apapun yang di bebankan kepada wali murid.

Faktanya, berdasarkan informasi salah satu wali murid mengatakan jika pada saat PPDB kemarin beliau masih membayar dengan dalih berbagai macam jenis iuran.Termasuk pembayaran setiap Bulan yang Berbunyi untuk Dana Partisipasi dengan biaya satu bulan Rp 150.000 ribu Di Sekolah SMAN 1 Kota Mojokerto.

 

“Kemarin anak saya sekolah di SMAN 1 Kota Mojokerto membayar untuk seragam Dan Daftar ulang , “ungkap salah satu wali murid yang enggan di sebutkan namanya.

 

Saat Tim investigasi media dan LSM mendatangi dinas pendidikan SMAN 1 Kota Mojokerto , Dan Tim investigasi mencoba bertemu dengan kepala sekolah Pak Raden Imam Wahjudi Beliunya masih ada rapat kata salah satu Guru di SMAN 1 Kota Mojokerto, Dan Tim investigasi Media dan LSM mencoba menghubungi langsung Pak Kepsek Raden Imam Wahjudi sampai beberapa kali liwat seluler WhatsApp juga tidak di respon sama sekali oleh pak kepsek Raden Imam Wahjudi.. Ada Apa..??

Padahal tujuan awak media dan Lsm hanya kontrol sosial dan mengkonfirmasi terkait Adanya, dan ucapatan dari wali murid tersebut guna biar jelas biar tidak ada miskomunikasi di perbincangan perkopian Terkait sekolah Pendidikan SMAN 1 Kota Mojokerto. Kamis – 03 – 10 – 2024.

 

Dan Tim investigasi mencoba menghubungi langsung pak Zainal selaku Humas SMAN 1 Kota Mojokerto, Saat kita hubungi liwat seluler WhatsApp belum diangkat, saat kita mencoba menghubungi liwat pesan Chat WA Pak Humas Zainal saat kita konfirmasi Terkait adanya iuran tiap bulan yang berbunyi Dana Partisipasi tiap bulan sebesar 150.000 ribu. Pak Zainal tidak mengasi jawaban atau penjelasan hanya membalas mohon maaf mas saya lagi sakit.” Ucap singkat dari pak Humas Zainal.

 

Terpisah, Pimpinan Redaksi media BorgolIndonesia Bapak Kristiono budi Utomo mengecam keras peristiwa ini, dirinya mengaku akan mengawal dan menindak lanjuti pungli yang berada di SMAN 1 Kota Mojokerto MANTUP Tersebut.

 

“Permendikbud 75 kan sudah jelas, bahwa sekolah maupun komite dilarang memungut biaya apapun kepada wali murid.jika ingin meningkatkan mutu dan misi kualitas sekolah, harusnya komite kreatif cari anggaran luar,bikin proposal atau CSR kan bisa.gk harus di bebankan kepada orang-orang tua siswa.”cetus bapak Kristiono budi Utomo menanggapi.

 

Lebih lanjut, pimpinan redaksi media BorgolIndonesia itu akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.Termasuk ke cabang dinas pendidikan kabupaten Mojokerto dan juga DPRD Jawa Timur, Dan Ekspetorat untuk mengusut tuntas tindakan” oknum kepala sekolah yang masih melakukan pungli di sekolah nya.

 

“Sekolah itu buat belajar,bukan untuk mencari keuntungan.Yang namanya gratis itu ya gratis TIS . . . Ngak ada Lagi pungutan-pungutan apapun jenisnya.Semuanya kan sudah jelas sesuai undang-undang Permendikbud nomor 75.Jadi siapapun pihak sekolah yang masih memungut biaya kepada wali murid harus diproses.Jika terbukti pungutan itu merupakan PUNGLI.maka pihak berwajib harus memproses oknum kepala sekolah tersebut.”pungkas Bapak Kristiono budi Utomo.

 

Bersambung

( TIMSSUS )

Array
Related posts
Tutup
Tutup